Program Studi Sarjana Farmasi
Sekolah Tinggi Farmasi Indonesia
“KEKAYAAN INTELEKTUAL DAN ENTREPENEURSHIP”
Hak atas Kekayaan Intelektual
penting bagi kalangan akademisi, peneliti, pekerja seni, wirausahawan, serta
kalangan lainnya. Dengan adanya perlindungan terhadap hak atas kekayaan
intelektual baik hasil pemikiran maupun hasil karya cipta dapat dilindungi oleh
Hukum dan Perundang-Undangan, di bawah Kementerian Hukum dan HAM.
STFI bermaksud melaksanakan webinar untuk
memberikan wawasan dan pengetahuan mengenai Kekayaan Intelektual.
Sambutan:
Prof. Dr. apt. Sidik
(Pemilik Paten “Kiranti”, Guru Besar
UNPAD, dan Guru Besar STFI)
PEMBICARA
1. Prof. Dr. apt. Slamet Ibrahim Surantaatmaja
(Guru Besar ITB, Guru Besar STFI, dan Ketua
Halal Center Salman ITB)
2. Fahrial Amrullah, M.H
(Konsultan Sentra Kekayaan Intelektual STFI)
No Konsultan KI : 537-2011
3. Hj. Desmiati, S.AP
(Kepala Seksi Farmasi dan Alat Kesehatan Dinas
Kesehatan Kota Bandung)
4. apt. Ahmad Gunadi, S.Farm
(Analis Obat dan Makanan pada Seksi Farmasi dan
Alat Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Bandung)
MODERATOR
Pupung Ismayadi, S.T., M.M
(Bagian Informasi dan Pemasaran Sentra KI STFI)
PELAKSANAAN
Hari/Tanggal : Sabtu, 5 September 2020
Pukul : 09.00 – 12.00 WIB
Tempat : https://www.youtube.com/watch?v=6IDq6Ka7lEI